Jumat 10 Juli 2020 - Pemerintah Desa Cipanas melakukan Penyaluran / Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahap II yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020, yang dilaksanakan di Aula Desa Cipanas.
Warga wajib menerima secara langsung dan tidak diwakilkan, bukti penerimaan dilakukan dengan tanda tangan bukti penerimaan dan foto penyerahan secara satu persatu. Uang yang diterima utuh dan tidak ada pemotongan dalam bentuk apapun
Kegiatan ini berlangsung sejak pagi, pukul 08.00, warga mulai mendatangi Aula Desa. Seperti tahap pertama, pengambilan dilakukan secara bergelombang agar tidak menimbulkan kerumunan, dan penyaluran ini pun berlangsung sampai dengan pukul 11:15 WIB karena Operator harus berpindah ke Desa Sindanglaya untuk melakukan hal yang sama yaitu Penyaluran BLT DD Tahap II Desa Sindanglaya.
Warga diwajibkan cuci tangan dan cek suhu terlebih dahulu sebelum masuk ke aula balai Desa. Kegiatan ini dikawal oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Warga kemudian dicek kelengkapan administrasinya yaitu menunjukkan KTP serta KK, setelah itu baru dapat dilakukan penyerahan dana.
Dari total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 166 Warga, terdapat 20 KPM yang belum sempat mengambil pada hari ini dikarenakan waktu, namun penyaluran bisa langsung diambil ke Bank BJB terdekat dengan membawa bukti persyaratan. "KPM yang belum mengambil BLT DD Tahap II bisa langsung diambil ke Bank, tinggal bawa barcode, fotocopy KTP, dan Fotocopy KK," ujar operator dari Bank BJB.
Semoga penyaluran BLT DD ini bisa membantu meringankan masyarakat yang terkena dampak covid-19.