Penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur, dan transparan adalah harapan seluruh masyarakat. Untuk mewujudkannya, Kabupaten Cianjur baru saja melantik dan menandatangani Fakta Integritas bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Pelantikan ini bukan hanya seremoni, tetapi langkah krusial dalam menjamin integritas dan profesionalisme para penyelenggara di lapangan.
Komitmen KPPS: Menjaga Netralitas dan Kerahasiaan Pemilih
Melalui penandatanganan Fakta Integritas, para anggota KPPS berjanji untuk menjalankan tugas secara jujur, adil, dan tidak memihak kepada peserta pemilu mana pun. Mereka juga berkomitmen menjaga kerahasiaan pemilih, aspek penting yang meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi ini. Dengan janji ini, KPPS menjadi ujung tombak yang menjaga keadilan dan transparansi selama pemilu.
Peran Penting KPPS dalam Menjamin Pemilu yang Kredibel
Sebagai penyelenggara di lapangan, KPPS memegang peran penting dalam menjaga keamanan, keterbukaan, dan kenyamanan proses pemungutan suara. Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik bagi para anggota KPPS untuk bersikap profesional dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari persiapan hingga penghitungan suara. Dengan integritas yang terjaga, diharapkan kinerja KPPS mampu memperkuat kredibilitas pemilu di mata masyarakat.
Harapan Partisipasi Masyarakat Cipanas
Pemerintah Kabupaten Cianjur sangat mengharapkan partisipasi aktif warga Desa Cipanas untuk turut menyukseskan pemilu ini. Partisipasi masyarakat sangat penting, baik dalam memberikan suara maupun memantau jalannya pemilu. Dengan keterlibatan warga, proses pemilu bisa berjalan aman, jujur, dan sesuai harapan bersama.
Mari kita dukung pelaksanaan Pemilu 2024 di Cianjur yang aman, bersih, dan demokratis. Dengan KPPS yang berintegritas dan partisipasi masyarakat yang tinggi, kita dapat mewujudkan pesta demokrasi yang membawa kebaikan bagi kita semua.