"PEMILIHAN UMUM SEGERA TIBA, SELURUH WARGA MENYAMBUT GEMBIRA."
Adalah hak demokrasi sebagai warga negara Indonesia yang berdaulat dan dilindungi undang - undang untuk memilih pemimpin.
Rabu 9 Desember 2020, masyarakat Cianjur, dapat memberikan aspirasi nya untuk memilih siapa pemimpinnya yaitu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur. Pemerintah Desa Cipanas dalam hal ini, memberikan peran sebagai pemangku kebijakan teritori Desa Cipanas, agar warga nya ikut berpartisipasi aktif dalam rangka memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati.
Menyelenggarakan kegiatan pemilihan di tingkat wilayah Desa merupakan amanah konstitusi , agar berlangsung lancar, tertib, teratur dan selesai dengan damai. Kepala Desa M. Agus Sahputra, S.Sy, mengkoordinir segala kebutuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk terselenggaranya kegiatan pemilihan ini dari sebelum hari pencoblosan sampai dengan selesainya rekapitulasi pasca pemilihan selesai dilaksanakan.
Kami semua bekerja keras, dan memastikan segala sesuatu berjalan dengan baik tanpa terkendala apapun. Segi pengamanan sudah di upayakan dari sarana hingga prasarana sampai ke-34 TPS di wilayah Desa Cipanas ini, semua elemen terlibat aktif para ketua RT dan RW di wilayah Desa Cipanas, pihak KPU yang terwakili di setiap TPS, BAWASLU, dalam hal ini panitia pengawas, juga pihak keamanan dari LINMAS sampai Kepolisian, semua bahu membahu agar semua berjalan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun untuk memilih.
Semoga warga yang telah memiliki hak pilih bersedia menyalurkan aspirasinya ke TPS masing - masing.
Selamat memilih pemimpin Cianjur.