Desa Cipanas

Kec. Cipanas, Kab. Cianjur
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Cipanas

Info
Selamat Datang di Website Desa Cipanas, Kami hadir dalam memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik untuk membangun Desa Cipanas

Berita Desa

PERATURAN DESA CIPANAS

NOMOR : 06 TAHUN 2020

 TENTANG

 STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)

DESA CIPANAS KECAMATAN CIPANAS KABUPATEN CIANJUR

 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA,

 

 

Menimbang

:

a.  bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, harus diterapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik;

b.  bahwa Pemerintah Desa Cipanas berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik;

c.  bahwa demi meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang berkwalitas, terintegrasi, responsif, partisipatif, komunikatif dan akuntabel dalam kinerja dan pelayanan kemasyarakatan, perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Standar pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintahan Desa Cipanas

d.  bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Desa Cipanas tentang Standar Pelayanan Minimal Desa Cipanas;

 

Mengingat

:

a.   Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;

b.   Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);

c.   Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;

d.   Undang–Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);

e.   Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;

f.    Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;

g.   Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;

h.  Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015  Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);

i.    Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

j.    Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);

k.   Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;

l.    Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;

m. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);

n.  Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa;

o.   Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;

p.   Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;

q.   Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;

r.   Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;

s.   Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik;

t.    Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 4 Tahun 2015 tentang Desa;

u.  Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Cianjur

v.   Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penyusunan Peraturan di Desa

w.  Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Dan Perangkat Desa

Lampiran File
PERDES NOMOR 06 TAHUN 2020 TENTANG SPM

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

9.567

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI9.567penduduk

9.282

PEREMPUAN

PEREMPUAN9.282penduduk

18.849

TOTAL

TOTAL18.849penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

M. AGUS SAHPUTRA

Staff

YOSI YOLANDA

Sekretaris Desa

CECENG MA'MUN NAWAWI

Kaur Keuangan

IRNA

Kaur TU & Umum

DEDE SULAEMAN

Kaur Perencanaan

ADITYA GUMELAR

Kasi Pemerintahan

SENDY PUTRAMA ENSIYANDI

KASI KESEJAHTERAAN

HAMZAH PERDIYANSYAH

Kepala Dusun 1

AJI KUSMIAJI SARIPUDIN

Kepala Dusun II

CECENG MUDATSIR

Kepala Dusun 3

AHMAD SUPIYANI

Kepala Dusun 4

HANIPUDIN

Kepala Dusun 5

APIP ABDULLAH

Staf Kesra

ARFID FATHUN NADYAN

Staff Pelayanan Umum

ELSA OKTAVIANI KURNIA

Driver Ambulance

DEDE RAHMAT

Staff Pelayanan Umum

RIDWAN

Staff Keamanan

RUDI

Agenda

Terdahulu

RAPAT TAHUNAN GABUNGAN KELOMPOK TANI DALAM KETAHANAN PANGAN DI DESA CIPANAS

Tgl : 04 Juli 2023 11:11:04
Tempat :
Koordinator :

Terdahulu

Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu oleh Puskesmas Kecamatan Cipanas

Tgl : 04 Juli 2023 11:11:04
Tempat : Desa Palasari
Koordinator : Santi

Terdahulu

Seminar Tata Rias Pengantin Bersama Cianjur MUA Comunity

Tgl : 04 Juli 2023 11:11:04
Tempat : Aula Kantor Desa Cipanas
Koordinator : TP PKK

Terdahulu

Acara Perpisahan KKN Kelompok 1 STAI Al-Azhary Cianjur di Desa Cipanas: Kenangan Manis dari Sebulan Pengabdian

Tgl : 30 Agustus 2024 15:11:37
Tempat : Aula Desa Cipanas
Koordinator :

Terdahulu

Pembukaan Praktek Kerja Lapangan Politeknik Bakti Asih Purwakarta, Kebidanan Komunitas Berbasis Holistic Care

Tgl : 04 September 2024 09:30:48
Tempat : Aula Desa Cipanas
Koordinator : Puskemas Cipanas

Terdahulu

Dukungan Nyata, Kemensos dan Dinsos Cianjur Salurkan Bantuan untuk Keluarga PPKS di Desa Cipanas

Tgl : 04 September 2024 13:36:12
Tempat : Kampung GBO
Koordinator : Kasi Kesra

Terdahulu

Cipanas Menuju Desa Bersih Narkoba: BNN Cianjur Lakukan Monitoring dan Evaluasi Program Bersinar

Tgl : 29 Agustus 2024 08:00:00
Tempat : Aula Desa Cipanas
Koordinator : Kasi Pelayanan

Terdahulu

PELANTIKAN KPPS DESA CIPANAS 2024

Tgl : 07 November 2024 07:23:12
Tempat : AULA DESA CIPANAS
Koordinator : PPS DESA CIPANAS

Terdahulu

MUSYAWARAH AKHIR TAHUN 2024 GAPOKTAN DESA CIPANAS

Tgl : 19 Desember 2024 14:01:13
Tempat : Villa Bali
Koordinator : H. Tantan Tanwirul Yaman, M.Pd
Statistik Pengunjung
Hari ini : 623
Kemarin : 3.262
Total Pengunjung : 1.315.177
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.15.240.141
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Terdahulu

RAPAT TAHUNAN GABUNGAN KELOMPOK TANI DALAM KETAHANAN PANGAN DI DESA CIPANAS

Tgl : 04 Juli 2023 11:11:04
Tempat :
Koordinator :

Terdahulu

Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu oleh Puskesmas Kecamatan Cipanas

Tgl : 04 Juli 2023 11:11:04
Tempat : Desa Palasari
Koordinator : Santi

Terdahulu

Seminar Tata Rias Pengantin Bersama Cianjur MUA Comunity

Tgl : 04 Juli 2023 11:11:04
Tempat : Aula Kantor Desa Cipanas
Koordinator : TP PKK

Terdahulu

Acara Perpisahan KKN Kelompok 1 STAI Al-Azhary Cianjur di Desa Cipanas: Kenangan Manis dari Sebulan Pengabdian

Tgl : 30 Agustus 2024 15:11:37
Tempat : Aula Desa Cipanas
Koordinator :

Terdahulu

Pembukaan Praktek Kerja Lapangan Politeknik Bakti Asih Purwakarta, Kebidanan Komunitas Berbasis Holistic Care

Tgl : 04 September 2024 09:30:48
Tempat : Aula Desa Cipanas
Koordinator : Puskemas Cipanas

Terdahulu

Dukungan Nyata, Kemensos dan Dinsos Cianjur Salurkan Bantuan untuk Keluarga PPKS di Desa Cipanas

Tgl : 04 September 2024 13:36:12
Tempat : Kampung GBO
Koordinator : Kasi Kesra

Terdahulu

Cipanas Menuju Desa Bersih Narkoba: BNN Cianjur Lakukan Monitoring dan Evaluasi Program Bersinar

Tgl : 29 Agustus 2024 08:00:00
Tempat : Aula Desa Cipanas
Koordinator : Kasi Pelayanan

Terdahulu

PELANTIKAN KPPS DESA CIPANAS 2024

Tgl : 07 November 2024 07:23:12
Tempat : AULA DESA CIPANAS
Koordinator : PPS DESA CIPANAS

Terdahulu

MUSYAWARAH AKHIR TAHUN 2024 GAPOKTAN DESA CIPANAS

Tgl : 19 Desember 2024 14:01:13
Tempat : Villa Bali
Koordinator : H. Tantan Tanwirul Yaman, M.Pd
Statistik Pengunjung
Hari ini : 623
Kemarin : 3.262
Total Pengunjung : 1.315.177
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.15.240.141
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.395.262.093,00Rp. 3.395.584.150,00

99.99%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.464.834.998,00Rp. 3.481.584.798,00

99.52%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 86.000.648,00Rp. 86.000.648,00

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.030.000,00Rp. 1.030.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 537.943.450,00Rp. 537.943.450,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 19.177.943,00Rp. 19.500.000,00

98.35%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.303.768.000,00Rp. 1.303.768.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 199.052.700,00Rp. 199.052.700,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.134.290.000,00Rp. 1.134.290.000,00

100%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 130.000.000,00Rp. 130.000.000,00

100%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 70.000.000,00Rp. 70.000.000,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.080.746.998,00Rp. 2.097.496.798,00

99.2%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 945.800.000,00Rp. 945.800.000,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 90.000.000,00Rp. 90.000.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 135.000.000,00Rp. 135.000.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 213.288.000,00Rp. 213.288.000,00

100%
Pemerintah Desa

M. AGUS SAHPUTRA

Kepala Desa

YOSI YOLANDA

Staff

CECENG MA'MUN NAWAWI

Sekretaris Desa

IRNA

Kaur Keuangan

DEDE SULAEMAN

Kaur TU & Umum

ADITYA GUMELAR

Kaur Perencanaan

SENDY PUTRAMA ENSIYANDI

Kasi Pemerintahan

HAMZAH PERDIYANSYAH

KASI KESEJAHTERAAN

AJI KUSMIAJI SARIPUDIN

Kepala Dusun 1

CECENG MUDATSIR

Kepala Dusun II

AHMAD SUPIYANI

Kepala Dusun 3

HANIPUDIN

Kepala Dusun 4

APIP ABDULLAH

Kepala Dusun 5

ARFID FATHUN NADYAN

Staf Kesra

ELSA OKTAVIANI KURNIA

Staff Pelayanan Umum

DEDE RAHMAT

Driver Ambulance

RIDWAN

Staff Pelayanan Umum

RUDI

Staff Keamanan