Berdasarkan surat Undangan KEMENTRIAN DALAM NEGRI REPUBLIK INDONESIA – Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa No. 896 / 5228 / BPD Tanggal 9 Nopember 2021, Kasi Pemerintahan Desa Cipanas dimohon untuk menjadi nara sumber pada giat rapat terkait payung hukum Profil Desa dan Kelurahan Permendagri No. 12 Tahun 2007.
Kegiatan dimulai pada Jum’at pagi 12 Nopember 2021, dimulai dengan sambutan atas nama Kementrian Dalam Negri, kemudian pembicara dari narasumber : DPMD Kab. Bogor, Pemerintah Desa Jayanti Kab. Bogor dan atas nama Desa Cipanas oleh Kasi Pemerintahan Desa Cipanas, dengan isi materi:
1. Pembahasan profil Desa Cipanas
2. Manfaat Prodeskel, Kelebihan dan kendala menggunakannya.
3. Permohonan untuk memperbaharui elemen dasar pertanyaan terkait DDK
4. Permohonan updating grafis atau tampilan dari web Prodeskel
5. Permohonan agar terdapat integrasi satu data dari Disdukcapil terkait Dinamika pertumbuhan penduduk, baik itu Lahir, Datang, Pindah sampai Mati, hal ini dirasa penting untuk mengetahui dengan valid data jumlah warga setiap Desa
Rapat Pembahasan Payung Hukum Prodeskel ini dihadiri :
1. Kementrian Dalam Negri (Dirjen Bina Pemdes)
2. Kementrian Desa & PDTT
3. BPS
4. Bappenas
5. Senior/Pensiunan dari Kementrian Dalam Negri