Alhamdulillah hari ini Desa Cipanas kedatangan TP PKK Kab Cianjur dalam rangka silaturahmi dan pembinaan terhadap PKK Desa Cipanas, Semoga dengan adanya moment ini menambah ilmu dan semangat TP PKK Desa Cipanas dalam pengabdian kepada masyarakat Desa Cipanas, Terimakasih yang tak terhingga kpd TP PKK Kab Cianjur atas waktu dan ilmu yang diberikan semoga senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga bahwa kelompok kerja Tim Penggerak PKK atau disebut juga "Pokja TP-PKK" terdiri atas 4 (empat) pokja. Pertanyaannya adalah apa saja tugas dan fungsi Pokja 1, Pokja 2, Pokja 3, dan Pokja 4 TP-PKK itu?
Berikut ini adalah tugas dan fungsi Pokja TP-PKK, yaitu:
- Pokja 1 (Pokja I)bertugas sebagai pengelola program penghayatan dan pengamalan pancasila dan program gotong royong;
- Pokja 2 (Pokja II)bertugas sebagai pengelola program pendidikan dan keterampilan dan program pengembangan kehidupan berkoperasi;
- Pokja 3 (Pokja III)bertugas sebagai pengelola program pangan, sandang, dan perumahan dan tata laksana rumah tangga; dan
- Pokja 4 (Pokja IV)bertugas sebagai pengelola program kesehatan, kelestarian lingkungan hidup, dan perencanaan sehat.
Para relawan, yang tidak menerima gaji, baik perempuan maupun laki-laki, yang menyediakan sebagian dari waktunya untuk PKK adalah Anggota Tim Penggerak PKK. Walaupun Sasaran PKK adalah keluarga, khususnya ibu rumahtangga, perempuan, sebagai sosok sentral dalam keluarga. Ia tidak hanya mengurus soal kehidupan rumahtangganya dan mengasuh anak saja. Banyak diantara ibu rumahtangga yang membantu suami disawah, bahkan berusaha menambah pendapatan keluarga dengan berjualan.
Tim Penggerak PKK berperan sebagai motivator, fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak. Pembinaan tehnis kepada keluarga dan masyarakat dilaksanakan dalam kerjasama dengan unsur dinas instansi pemerintah terkait.
Sasaran gerakan PKK adalah keluarga, baik di perdesaan maupun perkotaan yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan dan kepribadiannya, dalam bidang:
- Mental spiritual meliputi sikap dan perilaku sebagai Insan hamba Tuhan, anggota masyarakat dan warga negara yang dinamis serta bermanfaat, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Fisik material meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, kesempatan kerja yang layak serta lingkungan hidup yang sehat dan lestari melalui peningkatan pendidikan, pengetahuan dan keterampilan.
semoga adanya TPP PKK Desa Cipanas meningkatkan kesejahteraan menuju terwujudnya keluarga yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera, maju dan mandiri, kesetaraan dan keadilan gender serta kesadaran hukum dan lingkungan.