Giat Salur Bantuan Sembako Tunai tahp 1, 2, 3 sebesar Rp 600.000 bersama PT Pos Indonesia
Penerima Manfaat biasa mengantri di agen e-warung yang sudah ditunjuk dan mendapatkan langsung sembako
Saat ini kementrian sosial merubah polanya yaitu berupa bantuan sembako tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan nominal 200.000/bulan
Sehingga masyarakat bisa langsung bebas tidak ada paksaan untuk membelanjakan baik ke agen e-warung atau pasar tradisional atau warung sekitar sesuai dengan kriteria barang pangan yang sudah ditentukan yaitu :
-karbohidrat
-protein hewani
-protein nabati
-vitamin dan mineral
Untuk para penerima manfaat silahkan untuk dibelanjakan sesuai dengan apa yang ditentukan
Mohon kiranya amanah ini bisa dilaksanakan untuk penerima manfaat
Semoga bermanfaat dan berkah.
@jokowi
@kemendespdtt
@ridwankamil
@ruzhanul
@dpmdesajabar
@h.hermansuherman
@tbmulyana_official
@dpmdcianjur
@firmanedi8
@kecamatancipanas