Giat Salur Bantuan Sembako Tunai Gelombang ke-2 kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Bulan Januari, Februari dan Maret sebesar Rp 600.000 bersama PT Pos Indonesia
Penerima Manfaat biasanya mengantri di agen e-warung yang sudah ditunjuk, Saat ini kementrian sosial merubah polanya yaitu berupa bantuan sembako tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan nominal 200.000/bulan. Sehingga masyarakat bisa langsung bebas tidak ada paksaan untuk membelanjakan baik ke agen e-warung atau pasar tradisional atau warung sekitar sesuai dengan kriteria barang pangan yang sudah ditentukan yaitu :
-karbohidrat
-protein hewani
-protein nabati
-vitamin dan mineral
Untuk para penerima manfaat silahkan untuk dibelanjakan sesuai dengan apa yang ditentukan. Mohon kiranya amanah ini bisa dilaksanakan untuk penerima manfaat

Semoga bermanfaat dan berkah ...