Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Sampurasun Wargi Desa Cipanas
Dalam rangka evaluasi pelaksanaan penataan kewenangan Desa sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa,
Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) menyelenggarakan Workshop Identifikasi Persoalan Penataan Kewenangan Desa
Workshop tersebut dilaksanakan selama 3 hari dimulai dari tanggal 29 sd 31 Maret 2022 bertempat di Bogor - Jabar
Alhamdulillah Kami pemdes cipanas mendapatkan undangan melalu Dinas PMD Provinsi Jabar
Acara dengan materi yang disajikan secara menarik dan inovatif ini menambah wawasan kembali bagi kami tentang sebuah wewenang Desa yang sangat luar biasa
Kami haturkan terimakasih yang tak terhingga kepada Dirjen Bina Pemdes - Kemendagri
Ilmu ini kami bawa sebagai bekal kami dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat
#indonesiatangguhindonesiatumbuh
#jabarjuara
#cianjurmanjur
#desacipanasistimewa