Pada hari ini Jum'at (29/04/2022) bertempat di Aula Desa Cipanas Kecamatan Cipanas, telah dilaksanakan pembagian insentif/honor untuk ketua RT/RW se-Desa Cipanas.
Penerimaan Insentif untuk RT/RW ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022.
Selanjutnya Penyerahan honor tersebut langsung diberikan oleh Pemerintahan Desa Cipanas kepada RT/RW. Untuk penyaluran sekarang ini di berikan sampai bulan April 2022.
Adapun pada giat penyaluran tersebut Ketua BPD Desa Cipanas, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa Cipanas dan RTRW Se-Wilayah Desa Cipanas, kegiatan pembagian insentif RT/RW, kegiatan tersebut juga merupakan dalam rangka mempererat tali silaturrahmi Pemdes Cipanas dengan para ketua RT/RW.
Karena Desa Cipanas itu sendiri memiliki RW sebanyak 19 RW dan RT sebanyak 64 RT, yang mana RT/RW tersebut terbagi dalam 5 Dusun.
Kami Berterimakasih kepada Bapak @h.hermansuherman (Bupati Cianjur) dan Bapak @tbmulyana_official (Wakil Bupati Cianjur), Semoga Selalu disehatkan dan diberkahkan dalam setiap hal yang sedang dilaksanakan dan akan dilaksanakan.