Alhamdulillah hari ini kami Pemerintah Desa Cipanas telah melaksanakan Musyawarah Dusun (MUSDUS) di wilayah kedusunan II
Musyawarah Dusun ini dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Tahun Anggaran 2024 yang telah dilaksanakan perhari ini sampai dengan 3 hari kedepan meliputi Dusun I, Dusun II, Dusun III, Dusun IV dan Dusun V
Musyawarah ini membahas rencana kerja desa untuk tahun mendatang. Rencana kerja desa adalah dokumen yang berisi program dan kegiatan yang direncanakan untuk dilaksanakan dalam satu tahun di desa. Dokumen ini dibuat setiap tahun oleh pemerintah desa setelah mendapatkan masukan dari warga desa melalui musyawarah Dusun
Di sini, warga desa dapat memberikan masukan dan saran untuk program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah desa. Setelah mendapatkan masukan, pemerintah desa akan mengkaji dan menyusun rencana kerja desa yang lebih baik.
Dalam musyawarah dusun, warga desa juga dapat memilih program yang dianggap paling penting dan mendesak untuk dilakukan.
Skala prioritas pembangunan yang dipilih tersebut akan menjadi prioritas dalam rencana kerja desa. Oleh karena itu, partisipasi warga desa sangat penting dalam pembangunan desa. Melalui musyawarah dusun, warga desa dapat terlibat langsung dalam pembangunan desa
@kemendagri
@kemendespdtt
@binapemdes_kemendagri
@kemenkominfo
@ridwankamil
@ruzhanul
@kominfo.jabar
@h.hermansuherman
@tbmulyana_official
@prokopimcianjur
@setda_cianjur
@dpmdesajabar
@diskominfocianjur
@dpmd_cianjur
@kecamatan.cipanas
@agussahputra