Bertempat di Aula kantor Desa Cipanas Otoritas Jasa Keuangan menggelar kegiatan sosialisasi mengenai bahaya Judi online, pinjaman online ilegal dan investasi bodong (04/07/2024).
kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Cipanas, Ketua BPD, Pendamping Desa, Pendamping Kecamatan, Para peserta RT dan RW se-Desa Cipanas serta Mahasiswa KKN Universitas Suryakencana Cianjur
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para peserta untuk bisa lebih memilah dan memilih serta menggunakan secara bijak segala bentuk pijaman dan juga para peserta diberikan wawasan tentang bahayanya judi online dan investasi bodong
Perlu kita ketahui belakangan ini marak terjadinya kasus bunuh diri serta pembunuhan yang dilakukan oleh seorang istri kepada suaminya hal itu terjadi karena tersangkut hutang pada pinjaman online dan dipergunakan untuk judi online
oleh karena itu kami pemerintah desa cipanas sangat berterimakasi kepada tim ojk yang sudah menyempatkan waktunya untuk memberikan ilmunya kepada kami, kami haturkan banyak terimakasih
.
.
.
.
Untuk berita dan artikel serta layanan mandiri masyarakat lebih lengkap silahkan kunjungi halaman website Desa Cipanas di bio kami terimakasi
@kemendagri
@kemendespdtt
@binapemdes_kemendagri
@kemenkominfo
@kominfo.jabar
@h.hermansuherman
@tbmulyana_official
@prokopimcianjur
@setda_cianjur
@dpmdesajabar
@diskominfocianjur
@dpmd_cianjur
@kecamatan.cipanas
@agussahputra