Pada hari Jumat, 8 November 2024, Desa Cipanas menggelar kegiatan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan realisasi beberapa program penting yang lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Acara berlangsung di Balai Desa Cipanas mulai pukul 13.30 WIB, dihadiri oleh perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, dan seluruh perangkat desa.
Perubahan APBDes adalah proses yang dilakukan untuk menyesuaikan anggaran desa dengan kebutuhan aktual di lapangan. Ini melibatkan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran sebelumnya dan mengidentifikasi program atau kegiatan yang membutuhkan penyesuaian. Hal ini bertujuan agar dana desa dapat dimanfaatkan secara efisien dan tepat sasaran.
- Evaluasi Pelaksanaan Program: Mengidentifikasi program yang membutuhkan penyesuaian anggaran berdasarkan hasil pelaksanaan dan dampaknya pada masyarakat.
- Diskusi dan Musyawarah: Melibatkan BPD, perangkat desa, dan masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan yang mendesak.
- Pengesahan Perubahan Anggaran: Setelah disetujui, perubahan APBDes akan disahkan dan dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Masyarakat memiliki hak untuk memantau pelaksanaan APBDes agar anggaran digunakan sesuai rencana. Partisipasi aktif masyarakat, seperti memberikan masukan dan ikut serta dalam musyawarah desa, merupakan bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Kegiatan pembahasan perubahan APBDes ini menunjukkan komitmen Desa Cipanas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan transparan. Mari kita bersama-sama mendukung realisasi program ini untuk kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga Desa Cipanas. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi program akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Bersama, kita wujudkan Desa Cipanas yang lebih maju!