Hari ini, Pemerintah Desa Cipanas menghadiri undangan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan Pendampingan Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 30 Juni 2025, bertempat di Ruang Sidang Soehoed Warnaen, Kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat, Bandung. Pemerintah Desa Cipanas menjadi salah satu desa terpilih dari lima desa di Jawa Barat yang diundang secara resmi untuk mengikuti kegiatan strategis ini, bersama perwakilan dari perangkat daerah Provinsi Jawa Barat, Bappeda kabupaten/kota, dan pihak swasta dalam sektor CSR.
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyelaraskan dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJMD) dengan arah kebijakan pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Penyelarasan ini menjadi penting agar seluruh tingkatan pemerintahan memiliki satu visi dan arah pembangunan yang harmonis dan berkelanjutan.
Acara dibuka secara resmi oleh perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, dilanjutkan dengan pemaparan teknis penyelarasan dokumen RPJMD-RPJMN serta sesi diskusi dua arah bersama seluruh peserta.
Pemerintah Desa Cipanas yang diwakili oleh Kepala Desa Cipanas menyampaikan apresiasi atas undangan ini. Kegiatan ini menjadi kesempatan strategis untuk memperkuat sinkronisasi arah pembangunan desa dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, khususnya dalam menyusun dokumen RPJMDes yang akan datang.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa yang berbasis data, aspiratif, dan selaras dengan program-program prioritas nasional demi mewujudkan masyarakat Cipanas yang lebih sejahtera dan berdaya.