Cipanas, 2 Juli 2025 — Pemerintah Desa Cipanas resmi menggelar acara Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) periode 2025–2030, yang dilangsungkan di Aula Kantor Desa Cipanas. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian penataan dan penguatan struktur kelembagaan masyarakat di tingkat lingkungan.
Prosesi pelantikan secara langsung dipimpin oleh Kepala Desa Cipanas, yang dalam sambutannya menyampaikan harapan besar kepada para pengurus RT dan RW yang baru agar dapat bekerja dengan penuh dedikasi, transparansi, dan semangat pelayanan kepada warga.
"RT dan RW adalah ujung tombak pelayanan pemerintah desa. Saya berharap sinergi antara aparatur desa dan pengurus lingkungan bisa semakin solid untuk menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat," ujar Kepala Desa dalam sambutannya.
Sebanyak 64 pengurus RT dan 19 pengurus RW dari berbagai dusun di Desa Cipanas dikukuhkan dalam acara ini. Mereka telah melewati proses pemilihan di masing-masing wilayah yang berlangsung demokratis dan partisipatif selama beberapa pekan terakhir.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta para ketua lembaga kemasyarakatan desa (LKD). Suasana pelantikan berlangsung khidmat namun penuh keakraban, menandai awal semangat baru dalam membangun desa dari tingkat lingkungan terkecil.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pembacaan ikrar bersama pengurus RT dan RW terlantik, yang menegaskan komitmen mereka dalam menjalankan tugas dengan integritas, loyalitas, dan semangat gotong royong.
Dengan dilantiknya para pengurus RT dan RW ini, Pemerintah Desa Cipanas berharap komunikasi antara warga dan pemerintah desa akan semakin efektif, serta program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.