Cipanas – Pemerintah Desa Cipanas melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Desa (Pra Musdes) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan awal yang penting dalam proses perencanaan dan penganggaran desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Pra Musdes dilaksanakan sebagai wadah awal untuk menampung aspirasi, masukan, serta usulan dari berbagai unsur masyarakat desa. Melalui forum ini, pemerintah desa bersama para pemangku kepentingan melakukan pembahasan awal terhadap rencana program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2026.
Hasil dari pelaksanaan Pra Musdes ini selanjutnya akan dirangkum dan dijadikan bahan penyempurnaan serta dasar pembahasan pada Musyawarah Desa (Musdes) APBDes Tahun Anggaran 2026. Diharapkan, dengan perencanaan yang matang sejak tahap awal, APBDes 2026 dapat disusun secara lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Cipanas.