Pemerintah Desa Cipanas menyampaikan informasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.
Pada Tahun Anggaran 2026, Desa Cipanas menerima Dana Desa sebesar Rp 373.456.000 yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program prioritas, antara lain:
✅ Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat rentan
✅ Ketahanan Iklim dan Penanggulangan Bencana, sebagai upaya mitigasi dan kesiapsiagaan desa
✅ Pelayanan Kesehatan dan Pencegahan Stunting, demi mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas
✅ Ketahanan Pangan Desa, untuk mendukung kemandirian pangan masyarakat
✅ Pembangunan Infrastruktur Padat Karya Tunai Desa (PKTD), yang melibatkan tenaga kerja lokal
✅ Pengembangan Teknologi Digital Desa, guna meningkatkan pelayanan publik berbasis digital
✅ Dukungan Implementasi KDMP, sebagai bagian dari penguatan tata kelola desa
✅ Pengembangan Potensi Lokal, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian desa
Seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan penggunaan Dana Desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, dengan melibatkan unsur pemerintahan desa dan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bersama kita wujudkan Cipanas yang maju, mandiri, dan sejahtera — Cipanas Istimewa.
Informasi lebih lengkap terkait program kegiatan desa serta layanan mandiri masyarakat dapat diakses melalui website resmi Desa Cipanas yang tertera pada bio kami.
Terima kasih atas dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.