Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cianjur Tahun 2027, Pemerintah Kecamatan Cipanas melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Tingkat Kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Aula Kecamatan Cipanas.
Pra Musrenbang RKPD merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menghimpun dan mengoordinasikan usulan pembangunan dari tingkat desa sebelum dibahas pada tahapan Musrenbang selanjutnya di tingkat kabupaten.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa se-Kecamatan Cipanas, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Cipanas, serta Kaur Perencanaan desa. Kehadiran para pemangku kepentingan desa ini menjadi wujud partisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan, khususnya dalam menyampaikan usulan, aspirasi, serta prioritas pembangunan yang bersumber dari kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah desa.
Melalui forum Pra Musrenbang ini, dilakukan pembahasan dan penyelarasan usulan program pembangunan agar sejalan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Cianjur Tahun 2027. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi dasar perencanaan yang lebih terarah, terpadu, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Cipanas berharap melalui pelaksanaan Pra Musrenbang RKPD ini dapat terwujud sinkronisasi antara perencanaan pembangunan desa dan perencanaan pembangunan daerah, sehingga program-program yang diusulkan dapat tepat sasaran, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.